Pengirim Subject : silahkan buktikan.......
Maybe Politeqnique
07:40:18 15/Dec/2009
Semarang, CyberNews. Kerugian negara kasus korupsi dana penggunaan uang penerimaan BP3/SPP, sumbangan pengembangan institusi (SPI), ( dan dana partisipasi masyarakat (Daparmas) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Semarang tahun ajaran 2006(TA) /2007 dan 2007/2008, membengkak jadi Rp 1,3 miliar lebih.................................
Demikian diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Uung Abdul Syakur didampingi Kasi Penyidikan Gatot Guno Sembodo yang juga ketua tim penyidik, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jl Pahlawan, Senin. "DIPA ini harusnya untuk dibayarkan kepada dosen-dosen tamu sebagai honor mereka mengajar di Poltekkes, namun tidak dibayar dan malah dipakai untuk kepentingan pribadi tersangka. "Identitas tersangka inisialnya Ag," kata dia.
=============================================================
Komentar : Kok cuma yang jadi tersangka "Ag" Bagaimana dengan "Bs" yang menjadi bagian dari mafia.....yang tidak pernah tercantum/dibuatkan SK oleh Direktur sehingga bebas berbuat tanpa khawatir tertangkap siapa pun. Beberapa aset rumah mewah di Grafika Pesona Asri Banyumanik Semarang rasanya sudah cukup untuk keluarga dan turunan "Bs". Meskipun ter"endus" gerakannya, rasanya "refresing" yang disetujui Direktur untuk mengikuti "Tugas Belajar S3 di UGM" kelak akan menjadi bekal untuk mengeruk kekayaan di Poltekkes Semarang di masa yang akan datang. Hal ini terbukti dengan "latihan" pola penarikan keuangan bersumber dari masyarakat tanpa kontrol yang dilakukan di MTKP Jateng tanpa terendus Kepala Dinas Kesehatan Jateng. Inikah wajah Pendidik/Dosen di lembaga pendidikan kesehatan Indonesia.

Data tidak ditemukan