FORUM
Pengirim | Subject : ruang lingkup dan korupsi kesehatan | ||||
---|---|---|---|---|---|
|
03:32:31 14/Oct/2008 Salam, Langsung saja, mau tanya, ruang lingkup yang diawasi kesehatan itu apa saja? sebagai contoh banyak korban silikon suntik, siapa yang melindungi? apa bukan departemen kesehatan? contoh lain, banyak mantri liar atau mantri suntik berpraktek, mencari makan, tapi membahayakan orang yang "ditolongnya" siapa yang yang harus menindaknya. contoh lainnya, kalo di kota besar mantri, perawat atau bidan praktek mengobati orang sakit, siapa yang bertanggung jawab; apa itu bukan termasuk korupsi. Siapa yang harus menindaknya. Katanya visinya membuat masyarakat mandiri untuk sehat, bukan berarti membodohi khan ??? Trims karena sudah dimuat [s6] |
||||
Data tidak ditemukan |