Pengirim Subject : SUNTIK MANINGITIS DI BANDARA BAGI JEMAAH UMROH; APA BENAR???
Saipul Bahri
02:30:08 08/Apr/2008
Kepada
Pejabat yang Berwenang
di Departemen Kesehatan RI

Salam hormat,

Para jamaah umrah yang akan melaksanakan haji resah karena ulah petugas kesehatan bekerjasama dengan Polres dan pihak imigrasi bandara Soekarno Hatta yang mewajibkan setiap jamaah umrah untuk vaksinasi.

Petugas kesehatan bandara Soetta yang mewajibkan setiap jamaah umrah yang akan berangkat harus vaksinasi dengan bayaran yang bervariasi antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Sejujurnya, Penyelenggara umrah dan calon jamaah umrah sangat resah dengan adanya aturan yang dibuat oleh Departemen Kesehatan ini, Vaksinasi dengan biaya yang bervariasi tersebut dianggap mengada-ada karena hanya diberi vitamin dengan tidak memberikan bukti proses vaksin yang telah dilakukan jamaah umrah.

Saat ini, para jamaah umrah sangat resah dan dikhawatirkan akan menimbulkan SARA karena para jamaah umrah tidak dapat berangkat.

Yang parahnya lagi, saat ini paspor ditahan apabila ada kartu kuning yang meragukan,kartu kuning atau bebas campak dulu memang diberlakukan oleh pihak Kedutaan Arab Saudi, namun sekarang Kedutaan Arab Saudi melonggarkan aturan vaksinasi atau bebas campak.

Menurut kami kondisi yang ada sekarang ini tidak efektif dan tidak memberikan solusi yang nyaman bagi calon jamaah umrah yang baru tiba dari daerah dan menyebabkan antri yang cukup panjang, karena dalam satu harinya para jamaah umrah yang berangkat melalui bandara Soetta ke tanah suci sebanyak 480 jamaah.

Apabila hal ini terus berlangsung dan tidak mendapat perhatian dari pihak terkait, kami mengkhawatirkan akan terjadi unjuk rasa dan meledak menjadi SARA, karena umat Islam tidak diperbolehkan berangkat untuk menunaikan ibadah umroh.

Yang ingin kami tanyakan kepada Departemen Kesehatan RI;
1. Apakah memang ada aturan atau diwajibkan setiap jemaah untuk ke Saudi Arabia (ibadah umroh, bukan haji) harus di suntik maningitis terlebih dahulu??
2. Mohon di sosialisasikan kebijakan-kebijakan mengenai hal diatas, kalau memang ada aturannya.

Mohon perhatian dan penjelasan pihak terkait, karena hal ini membuat para penyelenggara umroh menjadi resah.

Terima kasih atas perhatiannya...
Mahmud Al Bantany
10:51:02 10/Apr/2008
RE : SUNTIK MANINGITIS DI BANDARA BAGI JEMAAH UMROH; APA BENAR???
To Amanah Yth....
Berikut kami sampaikan informasi tentang suntik maningitis, yang kami peroleh dr www.informasihaji.com.
Semoga bisa memberikan "kesadaran" untuk para penyelenggara Umroh, agar bisa melayani jemaah dengan sebaik-baiknya...

Penyisiran Kartu Vaksinasi Palsu untuk Lindungi Jemaah


Jakarta(MCH)--Pemeriksaan keabsahan kartu sertifikat vaksinasi meningitis (International Certificate of Vaccination/ICV), ( atau yang sering disebut kartu kuning, oleh aparat terhadap calon jemaah umrah di bandara dimaksudkan untuk melindungi jemaah.

Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun di Jakarta, Rabu, menjelaskan setiap jemaah haji dan umrah harus mendapatkan vaksinasi Meningitis supaya terlindung dari resiko terserang Meningitis meningokokus, penyakit radang selaput otak dan selaput sumsum tulang yang terjadi secara akut dan cepat menular.

"Itu sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, tidak mendadak. Pemerintah Arab Saudi juga sudah lama minta supaya semua jemaah umrah mendapatkan vaksinasi meningitis," katanya.

Tahun 2002, Kementrian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mengharuskan negara-negara yang mengirimkan jemaah haji untuk memberikan vaksinasi meningitis meningokokus dan menjadikannya sebagai syarat pokok dalam pemberian visa haji dan umroh.

Regulasi Kesehatan Internasional (International Health Regulation/IHR) pun, menurut Kandun, merekomendasikan vaksinasi meningitis bagi orang-orang yang hendak bepergian ke negara-negara yang dikenal sebagai daerah epidemi dan endemis meningitis seperti Arab Saudi, Nepal, Kenya dan daerah lingkar meningitis di Sub-Sahara Afrika.

Kemarin (Selasa, 8/4), ( ia melanjutkan, aparat kepolisian dan petugas kesehatan melakukan melakukan penyisiran untuk memeriksa kartu ICV calon jemaah umroh di bandara karena sebelumnya menemukan calon jemaah dengan kartu ICV palsu.

"Petugas polisi dan petugas kami menemukan ICV `bodong`, makanya kami mencari, yang ICV-nya `bodong` ya diberi ICV beneran. Tapi tentunya ICV yang asli diberikan kalau yang bersangkutan sudah diberi vaksinasi, itu dari segi legal aspeknya," katanya.

Sementara calon jemaah yang sudah mendapatkan vaksinasi meningitis dan memiliki kartu ICV sah, katanya, tetap bisa melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Ia menjelaskan pula bahwa pemeriksaan kepemilikan kartu ICV sama sekali tidak dilakukan untuk mempersulit jemaah umrah atau menghalangi lalu lintas perjalanan manusia secara umum karena itu dia juga meminta petugas di lapangan mengerti dan bersikap bijaksana berkenaan dengan hal itu.

"Petugas kami justru memudahkan mereka dengan memberi vaksinasi dengan kartu ICV yang sah. Kalau mereka sudah divaksinasi dan membawa ICV sah tentu mereka tidak akan bermasalah," katanya serta menambahkan saat ini proses pemberangkatan jemaah umrah sudah berjalan lancar karena tidak ada lagi kasus ICV `bodong`.

Sebelumnya media massa memberitakan sebanyak 600 jamaah dari tujuh biro perjalanan umrah gagal berangkat umrah ke Tanah Suci karena belum divaksin meningitis, mereka dijaring oleh aparat kepolisian di Bandara Soekarno Hatta atas nama Departem en Kesehatan karena tidak memiliki kartu ICV sah.

Kepada Antara , seorang calon jemaah, Wella Syarlita, pun mengeluh karena hari ini harus ke bandara untuk mendapatkan vaksinasi meningitis sementara keesokan harinya pada pagi buta dia sudah harus menuju bandara menuju Arab Saudi.

"Mengapa permintaannya mendadak seperti ini, padahal hari ini saya juga harus ikut manasik dan bersiap-siap karena besok subuh harus berangkat ke bandara," katanya.
Ia juga mengaku tidak tahu bahwa kepemilikan kartu ICV, sebagai tanda telah mendapatkan vaksin meningitis, disyaratkan dalam perjalanan umrah.

Tentang Meningitis

Meningitis meningokokus adalah penyakit radang selaput otak dan selaput sumsum tulang yang terjadi secara akut dan cepat menular. Penyakit ini disebabkan oleh kuman Neisseria meningitidis dan ditandai gejala klinis seperti demam (panas tinggi) mendadak, nyeri kepala, mual, muntah, kaku kuduk, ketahanan fisik melemah, dan kemerahan di kulit.

Pada keadaan lanjut, kesadaran penderitanya bisa menurun sampai koma serta terjadi perdarahan echymosis. Arab Saudi, Nepal, Kenya, dan daerah lingkar Meningitis di Sub Sahara Afrika dikenal sebagai daerah epidemi atau endemis meningitis meningokokus.

Pemerintah mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah haji dan umrah karena dalam beberapa tahun terakhir kasus meningitis meningokokus pada jemaah haji di Indonesia dan beberapa negara lain cenderung meningkat. Penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan ke negara Timur Tengah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah cukup banyak dan terus meningkat setiap tahun.

Menurut Kasubdit Imunisasi Departemen Kesehatan Jane Soepardi, vaksinasi Meningitis sebaiknya diberikan kepada jemaah dua minggu menjelang keberangkatan ke Arab Saudi.
"Seharusnya dua minggu supaya ada waktu untuk pembentukan antibodi," katanya.

Ia menambahkan pemberian vaksin yang dilakukan terlalu dekat dengan waktu keberangkatan tidak bisa memberikan perlindungan penuh kepada jemaah. "Kalau terlambat, seperti diberikan satu hari sebelum berangkat harus diberitahu supaya tidak berharap mendapatkan perlindungan penuh," demikian Jane Soepardi. (ant/ts)[b][/b][u][/u][u][/u][s1]