Pengirim Subject : Perizinan optikal
Hanafi Napok
03:05:51 12/Mar/2013
yth,
kementian kesehatan Ri
saya ingin menanyakan ;
1.Berapa lama maksimal waktu pengurusan izin optikal?
2.Apakah waktu pengurusan izin optikal diatur oleh perda,ketetapan kepala dinas kota/kab ?
saya menanyakan hal ini karena saya tidak mendapat jawaban dikantor dinas terkait. Terimakasih

Data tidak ditemukan