FORUM
Pengirim | Subject : Pengadaan Bahan Obat/Obat/Alat Kesehatan pada RSU | ||||
---|---|---|---|---|---|
|
01:38:35 27/May/2011 1.Apakah Pemerintah Daerah dapat menetapkan harga obat-obatan dan BHP yang tidak terdapat dalam daftar harga Menkes? 2. Ketika daerah membuat regulasi terhadap obat di luar Menkes, Apakah dalam pengadannya dapat berlaku aturan penunjukan langsung sesuai Perpres 54 tahun 2011? |
||||
Data tidak ditemukan |