FORUM
Pengirim | Subject : KEPMENKES 129/MENKES/SK/II/2004 | ||||
---|---|---|---|---|---|
|
05:44:25 28/Jul/2012 pada KEPMENKES 128/MENKES/SK/II/2004 tertulis Eselon kepala Puskesmas.... Jabatan kepala Puskesmas setingkat dengan eselon III -B... apakah sekarang bisa diterapkan di kabupaten / kota.. atau tidak berlaku Kepmnkes tersebut |
||||
Data tidak ditemukan |