Pengirim Subject : IJIN PENDIRIAN RS
Beben Cahyo
09:21:09 27/Mar/2010
Selamat pagi,

Saya to the point aja

Saya melihat pembangunan Rumas Sakit. Klinik, Rumah Bersalin, RSIA semakin pesat perkembangannya di wilayah KOTA BEKASI.
Yang saya ingin tanyakan : BEGITU MUDAH MENDAPATKAN IJIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT,RB, RSIA, KLINIK di wilayah KOTA BEKASI?!
Apakah pemerintah setempat dan Kepala Dinas Kesehatan KOTA, KABUPATEN dan Provinsi dengan mudahnya mengeluarkan IJIN tersebut?
Seperti contohnya : RS yang ada di daerah kalimalang yang menuju arah MM.. Jarak antara RS tidak lebih dari 1 km, seperti WARTEL!!!!!
Dan pembangunan RSIA dan RB dan RS begitu mudahnya..
Kami mohon agar DEPKES merespo n tentang masalah ini.
APAKAH ADA PERMAIANAN UANG DI BAWAH MEJA KADINKES KOTA dan PROVINSI BEKASI?????
Begitu mudahnya perijinan pendirian Rumah Sakit tapi begitu buruknya PELAYANAN yang diterima Pasien dan Pencemaran Lingkungan yang disebabkan Oleh Rumah sakit.

TOLONG PERHATIANNYA!!!!!!!!

Data tidak ditemukan